Beranda Tak Berkategori *Polda Kaltim Perkuat Penanganan Karhutla, Uji Metode Baru dengan Chemical Hartindo AF31

*Polda Kaltim Perkuat Penanganan Karhutla, Uji Metode Baru dengan Chemical Hartindo AF31

 

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur terus memperkuat langkah penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Salah satu inovasi yang diuji adalah pemanfaatan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351, cairan pemadam api berbasis air yang digunakan untuk membuat penyekat guna menghambat pergerakan api pada lahan non-gambut.

Uji coba tersebut dilakukan saat Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro meninjau langsung lokasi kebakaran lahan di kawasan Perumahan Sepinggan Asri, Balikpapan, Kamis (27/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kaltim didampingi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman, Kepala Basarnas, Dir Samapta Polda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, Kabid Humas Polda Kaltim, Danlanud, Dandim, serta Kaops Polda Kaltim.

Kapolda Kaltim mengatakan, kondisi cuaca panas, kering, serta angin kencang menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena dapat mempercepat penyebaran api. Oleh sebab itu, setiap titik api harus segera diantisipasi agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Setiap hari ada kondisi cuaca, angin, tanah yang kering. Karena itu, begitu ada titik api sekecil apa pun harus kita antisipasi,” ujar Kapolda Kaltim.

Berdasarkan data penanganan karhutla hingga Kamis (27/8/2026), luas lahan yang terbakar di wilayah Kalimantan Timur tercatat sekitar 75,6 hektare.

Kapolda Kaltim menjelaskan, penanganan karhutla tidak semata-mata dilakukan dengan memadamkan api. Upaya mengendalikan arah dan membatasi pergerakan api juga menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas.

Untuk itu, Polda Kaltim menguji penggunaan Hartindo AF31 dan F351 sebagai bahan penyekat api pada lahan non-gambut. Uji coba tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana bahan tersebut dapat membentuk batas yang membantu menghambat pergerakan api menuju area lain.

“Kalau ini berhasil, kita akan mencoba untuk penanganan di wilayah lain yang membutuhkan,” kata Kapolda Kaltim.

Uji coba tersebut menjadi bagian dari pola penanganan karhutla secara terpadu yang melibatkan TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Menurut Endar, kecepatan dalam merespons laporan dan titik api merupakan salah satu kunci utama untuk mencegah kebakaran berkembang.

Di kawasan Sepinggan Asri, personel dan armada dari berbagai unsur dikerahkan secara bersama-sama untuk mengendalikan api yang berpotensi meluas akibat kondisi angin dan lahan yang kering. Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 3 hingga 4 hektare. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Polda Kaltim menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, sinergi lintas sektor, dukungan masyarakat, serta penerapan metode yang tepat. Uji coba bahan semikimia sebagai penyekat api menjadi salah satu upaya untuk memperkuat strategi pengendalian kebakaran, sehingga api dapat lebih cepat dikendalikan dan risiko meluasnya kebakaran dapat diminimalkan.

Humas Polda Kaltim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

Polsek Damai Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 45 Jalan Hauling PT CAM

Kutai Barat – Polsek Damai bersama tim gabungan kembali melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sekitar Km 45 Jalan Hauling...

KEMBALI TERJADI KARHUTLA DI KAMPUNG LUMPAT DAHUQ, TIM GABUNGAN BERHASIL PADAMKAN API SELUAS ±2 HEKTARE

Kutai Barat, 2 September 2026 – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (02/09/2026). Kebakaran terjadi di...

POLSEK JEMPANG BERSAMA TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA SELUAS ±0,5 HEKTARE DI KAMPUNG TANJUNG JONE

Kutai Barat, 2 September 2026 — Personel Polsek Jempang bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan...

Polsek Siluq Ngurai Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim tentang Penegakan Hukum Karhutla

Kutai Barat – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Siluq Ngurai Polres Kutai Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat...

Sat Samapta Polres Kutai Barat Bersama BPBD Datangi TKP Karhutla di Kampung Jerang

Kutai Barat – Anggota Satuan Samapta Polres Kutai Barat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran hutan dan...