Beranda Tak Berkategori Polsek Siluq Ngurai Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim tentang Penegakan Hukum Karhutla

Polsek Siluq Ngurai Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim tentang Penegakan Hukum Karhutla

Kutai Barat – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Siluq Ngurai Polres Kutai Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, sekira pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Petinggi Kampung Muhur, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kutai Barat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Siluq Ngurai yang terdiri dari Brigpol Gatot Setiawan dan Bripda Krisna Candra Nandika menyampaikan sosialisasi serta imbauan Kamtibmas kepada perangkat kampung dan masyarakat Kampung Muhur.

Personel Polsek Siluq Ngurai juga menyampaikan terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta mengingatkan masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Selain memberikan imbauan secara langsung, personel juga melakukan penempelan dan pembagian Maklumat Kapolda Kalimantan Timur Nomor: MAK/I NIII/2026 tentang Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan kepada perangkat kampung serta masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan perangkat Kampung Muhur diajak untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.

Polsek Siluq Ngurai juga mengajak perangkat kampung, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Siluq Ngurai.

Kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Kaltim tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Siluq Ngurai berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Siluq Ngurai dapat diminimalisir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

Polsek Damai Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Km 45 Jalan Hauling PT CAM

Kutai Barat – Polsek Damai bersama tim gabungan kembali melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sekitar Km 45 Jalan Hauling...

KEMBALI TERJADI KARHUTLA DI KAMPUNG LUMPAT DAHUQ, TIM GABUNGAN BERHASIL PADAMKAN API SELUAS ±2 HEKTARE

Kutai Barat, 2 September 2026 – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Rabu (02/09/2026). Kebakaran terjadi di...

POLSEK JEMPANG BERSAMA TIM GABUNGAN PADAMKAN KARHUTLA SELUAS ±0,5 HEKTARE DI KAMPUNG TANJUNG JONE

Kutai Barat, 2 September 2026 — Personel Polsek Jempang bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Jalan...

Polsek Siluq Ngurai Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kaltim tentang Penegakan Hukum Karhutla

Kutai Barat – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Siluq Ngurai Polres Kutai Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat...

Sat Samapta Polres Kutai Barat Bersama BPBD Datangi TKP Karhutla di Kampung Jerang

Kutai Barat – Anggota Satuan Samapta Polres Kutai Barat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran hutan dan...