Beranda Tak Berkategori Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Pemuda di Sangatta, Hampir 2 Kilogram Sabu Diduga...

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Pemuda di Sangatta, Hampir 2 Kilogram Sabu Diduga Disita

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Tim Opsnal Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pemuda berinisial AH dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Jalan Poros Sangatta–Muara Wahau, tepatnya di tepi jalan depan Rumah Makan Sari Kelapa 2, Rabu (30/9/2026).

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Saat melakukan penggeledahan terhadap AH, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu tas ransel merek REI berwarna biru abu-abu, dua kotak kardus berwarna cokelat yang dililit lakban cokelat, serta dua bungkus plastik hijau bertuliskan GUANYINWANG. Kedua bungkus tersebut berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil penimbangan, barang bukti yang diduga sabu tersebut memiliki berat bruto 2.126 gram atau sekitar 2,1 kilogram, dengan berat netto 1.954 gram atau sekitar 1,95 kilogram. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam merek iPhone 15 berwarna merah muda.

Selanjutnya, AH beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim akan mendalami perkara tersebut guna mengungkap asal-usul barang haram yang diduga disita serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Kaltim terus melakukan penindakan dan pengembangan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan*

  Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,...

Polsek Muara Pahu Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kampung Sebelang*

  Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Sinergi antara kepolisian, petugas penanggulangan bencana, dan masyarakat kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kampung Sebelang dan...

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kutai Barat Gelar KRYD dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polres Kutai Barat mengintensifkan kegiatan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang...

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga keharmonisan antarumat beragama, Polres Bontang menggelar kegiatan Minggu Kasih Polisi Bersama...

  Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga keharmonisan antarumat beragama, Polres Bontang menggelar kegiatan Minggu Kasih Polisi Bersama...

Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Polda Kaltim Tanam Lima Pohon Bonsai Bersama Masyarakat

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melaksanakan kegiatan penanaman lima pohon bonsai dalam rangka Program Green...