Beranda BERITA DAERAH *Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri*

*Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri*

*Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri*

 

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

 

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

 

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

 

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

 

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

 

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

 

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

 

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melaku

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

Polwan Itwasda Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kariangau*

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan melalui kegiatan Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Berbagi. Kali ini, personel Polwan Itwasda...

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Damai Edukasi Warga Kampung Besiq*

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Damai, Polres Kutai Barat, terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan...

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan bakti sosial...

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan bakti sosial...

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

Jakarta — Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat memimpin Upacara Purna Tugas Kontingen Garuda Bhayangkara Satgas Formed Police Unit (FPU) 7 Minusca sekaligus penganugerahan tanda...

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

  Jakarta – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026....