
Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Damai, Polres Kutai Barat, terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Kampung Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (18/10/2026) pukul 12.00 WITA.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Aipda Alpius Ngilo bersama Bripda Riski Nurpahreja dengan menyambangi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Dalam kesempatan itu, personel mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk kepentingan pertanian maupun perkebunan. Praktik pembakaran yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran lebih luas dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Selain menyampaikan larangan pembakaran, petugas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar. Warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau tanda-tanda lain yang berpotensi mengarah pada terjadinya karhutla.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan peran aktif seluruh pihak. Melalui edukasi secara langsung, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta turut menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran.
