Beranda Tak Berkategori *Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Peningkatan Kasus Sengketa Tanah di Talkshow NGopi BTV*

*Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Peningkatan Kasus Sengketa Tanah di Talkshow NGopi BTV*

BALIKPAPAN — Dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui saluran Televisi, Polda Kaltim menggelar Talkshow “Ngobrol Pintar” (Ngopi) dengan narasumber Panit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Kaltim IPTU Sigit Gunawan, S.H., M.H., dan mengangkat tema “Penanganan Perkara Sengketa Tanah dan Bangunan di Wilayah Hukum Polda Kaltim”, Rabu (23/10/2024).

 

Dalam penyampaiannya, IPTU Sigit menjelaskan bahwa setelah ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN), kasus sengketa tanah meningkat tajam. Salah satu kasus yang sering ditemukan adalah pemalsuan dokumen, di mana oknum-oknum tertentu mencoba memanipulasi data terkait kepemilikan tanah. “Nilai tanah di Balikpapan terus meningkat, dan ini menarik banyak pendatang. Sayangnya, peningkatan tersebut diiringi praktik-praktik ilegal seperti pemalsuan dokumen,” ungkapnya.

 

Polda Kaltim telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya menanggulangi masalah ini, dengan menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat koordinasi. Dalam beberapa kasus besar, Subdit Harda juga terlibat dalam penyelesaian sengketa pembebasan lahan, khususnya terkait proyek jalan tol, di mana banyak dokumen tanah lawas dimanipulasi.

 

Selanjutnya, IPTU Sigit menjelaskan bahwa untuk memastikan keabsahan dokumen tanah, terutama tanda tangan yang mencurigakan, Polda Kaltim akan melakukan uji forensik di Laboratorium Forensik (Labfor). “Proses pengujian tanda tangan sangat penting untuk menentukan keasliannya,” tambahnya.

 

Di penghujung acara, IPTU Sigit mengumumkan bahwa pada bulan November mendatang akan diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan, yang akan dihadiri oleh pihak Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan guna membahas langkah-langkah strategis dalam menangani kasus sengketa tanah di Kalimantan Timur.

 

Perwakilan dari Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kaltim juga mengingatkan pentingnya menjaga legalitas tanah. “Kami menghimbau masyarakat agar segera mengurus legalitas tanah mereka agar terlindungi secara hukum” tutupnya.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

Pastikan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Daerah

Pastikan Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Daerah     Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar...

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres     Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di...

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat lintas sektoral dalam menghadapi...

Kapolri Paparkan Persiapan dan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Menko Polkam

Kapolri Paparkan Persiapan dan Kesiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Menko Polkam Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan...

Hangatnya Kebersamaan: Mama-Mama Pegunungan Bintang dan Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Saling Berbagi

Hangatnya Kebersamaan: Mama-Mama Pegunungan Bintang dan Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Saling Berbagi     Pegunungan Bintang, 8 Maret 2025 – Momen penuh kehangatan dan...