Beranda Tak Berkategori *Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Peningkatan Kasus Sengketa Tanah di Talkshow NGopi BTV*

*Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap Peningkatan Kasus Sengketa Tanah di Talkshow NGopi BTV*

BALIKPAPAN — Dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui saluran Televisi, Polda Kaltim menggelar Talkshow “Ngobrol Pintar” (Ngopi) dengan narasumber Panit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Kaltim IPTU Sigit Gunawan, S.H., M.H., dan mengangkat tema “Penanganan Perkara Sengketa Tanah dan Bangunan di Wilayah Hukum Polda Kaltim”, Rabu (23/10/2024).

 

Dalam penyampaiannya, IPTU Sigit menjelaskan bahwa setelah ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN), kasus sengketa tanah meningkat tajam. Salah satu kasus yang sering ditemukan adalah pemalsuan dokumen, di mana oknum-oknum tertentu mencoba memanipulasi data terkait kepemilikan tanah. “Nilai tanah di Balikpapan terus meningkat, dan ini menarik banyak pendatang. Sayangnya, peningkatan tersebut diiringi praktik-praktik ilegal seperti pemalsuan dokumen,” ungkapnya.

 

Polda Kaltim telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya menanggulangi masalah ini, dengan menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat koordinasi. Dalam beberapa kasus besar, Subdit Harda juga terlibat dalam penyelesaian sengketa pembebasan lahan, khususnya terkait proyek jalan tol, di mana banyak dokumen tanah lawas dimanipulasi.

 

Selanjutnya, IPTU Sigit menjelaskan bahwa untuk memastikan keabsahan dokumen tanah, terutama tanda tangan yang mencurigakan, Polda Kaltim akan melakukan uji forensik di Laboratorium Forensik (Labfor). “Proses pengujian tanda tangan sangat penting untuk menentukan keasliannya,” tambahnya.

 

Di penghujung acara, IPTU Sigit mengumumkan bahwa pada bulan November mendatang akan diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan, yang akan dihadiri oleh pihak Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan guna membahas langkah-langkah strategis dalam menangani kasus sengketa tanah di Kalimantan Timur.

 

Perwakilan dari Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kaltim juga mengingatkan pentingnya menjaga legalitas tanah. “Kami menghimbau masyarakat agar segera mengurus legalitas tanah mereka agar terlindungi secara hukum” tutupnya.

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

Polwan Itwasda Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kariangau*

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan melalui kegiatan Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Berbagi. Kali ini, personel Polwan Itwasda...

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Damai Edukasi Warga Kampung Besiq*

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polsek Damai, Polres Kutai Barat, terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan...

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan bakti sosial...

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan bakti sosial...

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

Jakarta — Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat memimpin Upacara Purna Tugas Kontingen Garuda Bhayangkara Satgas Formed Police Unit (FPU) 7 Minusca sekaligus penganugerahan tanda...

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

  Jakarta – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026....