Beranda BERITA DAERAH *Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba*

*Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba*

*Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba*

 

 

JAKARTA – Berbagai macam jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang jumlahnya fantastis dirilis oleh Bareskrim Polri, Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini merupakan operasi bersama dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

 

Pasalnya, Asta Cita ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyeludupan.

 

“Ditekankan Kembali pada sasaran prioritas ke-4 program Pemerintah Republik Indonesia (Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba) bahwa pemerintah harus semaksimal mungkin untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyeludupan narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta.

 

Selain itu kata Wahyu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk terus berperan an tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini dari hulu sampai hilir. “Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti dimulai dari sisi supply dan demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komperhensif.

 

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI dan Kapolri, Wahyu mengatakan, Bareskrim Polri Bersama Polda jajaran dan instansi terkait yaitu Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), PPATK dan Ditjen Beacukai melaksanakan operasi Bersama atau join operation selama dua bulan terakhir (September-Oktober).

 

Wahyu melanjutkan dari operasi tersebut, pihaknya telah mengungkap 80 perkara yang diantaranya 3 jaringan narkoba internasional. “Jaringan FP yang beroperasi 14 provinsi, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi dan H yang dikendalikan oleh tiga bersaudara di Provinsi Jambi,” bebernya.

 

Dari 80 perkara tersebut, Polri telah menetapkan 136 tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu sabu seberat 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, ketamin 932,3 gram, double L 127.000 butir, kokain 2,5 kilogram, tembakau sintetis 9 kilogram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir dan happy water 2.974,9 gram.

 

“Dari total barang bukti narkoba yang diamankan, apabila beredar dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan 6.261.329 jiwa,” tandas Komjen Wahyu Widada.

 

Selain itu sambung Wahyu dari analisis keuangan yang dilakukan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari ketiga jaringan itu mencapai Rp59,2 triliun.

 

Jenderal bintang tiga ini Kembali menegaskan akan memiskinkan para bandar narkoba dengan menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dikatakannya, dari ketiga jaringan itu, pihaknya sudah menyita asset senilai 869,7 miliar.

 

“Agar memberikan efek jera, kepada pelaku jaringan narkoba kami menerapkan Pasal TPPU untuk memiskinkan dan merampas aset dari hasil kejahatannya,” pungkasnya.

 

Ia menambahkan, pelbagai ungkapan yang dilakukan ini merupakan bagian dari perlindungan Polri kepada masyarakat Indonesia dari bahaya perederan gelap narkoba, khususnya generasi muda dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bahkan kata Wahyu, bahwa Kapolri juga menekankan untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, tak terkecuali bila ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat. “Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali,” tegasnya.

 

Selain melakukan penegakan hukum narkoba, Ia mengungkapkan harus dibarengi dengan pencegahan. Seluruh jajaran kepolisian harus berkolaborasi aktif dengan mmasyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. “Sehingga terbentuknya daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” kata Wahyu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

Sinergi PLN dan Polres Kutai Barat Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Melak

  KUTAI BARAT, 20 Oktober 2026 – Upaya mengatasi pemulihan sistem kelistrikan di Kabupaten Kutai Barat terus menunjukkan perkembangan positif. Mesin pembangkit tambahan dengan total...

Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21

JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia...

Semarak Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Donor Darah

  Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan donor darah...

Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Tekankan Pentingnya Disiplin Personel

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol. Rustam Mansur, S.I.K., M.M., memimpin apel pagi personel Polda Kaltim dengan menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai landasan...

Polwan Itwasda Polda Kaltim Bersama Bhayangkari Berbagi, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kariangau*

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan melalui kegiatan Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Daerah Kaltim Berbagi. Kali ini, personel Polwan Itwasda...