Beranda Tak Berkategori Polda Kaltim Ungkap Kasus Peretasan Media Sosial Instagram, Empat Tersangka Diamankan

Polda Kaltim Ungkap Kasus Peretasan Media Sosial Instagram, Empat Tersangka Diamankan

 

Polda Kaltim Ungkap Kasus Peretasan Media Sosial Instagram, Empat Tersangka Diamankan

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus tindak pidana peretasan dan pengambilalihan akun media sosial Instagram yang melibatkan empat orang tersangka. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi oleh Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, S.I.K., M.H., serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial AL (27), MFA (24), MDI (24), dan AP (19), yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 10 barang bukti, di antaranya Lima unit ponsel berbagai merek, yang digunakan khusus untuk melakukan aksi peretasan, Uang tunai sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil kejahatan, Akun WhatsApp, email, serta SIM card yang terkait dengan tindak pidana ini.

Para pelaku diduga menggunakan teknik phishing dan social engineering untuk memperoleh akses ilegal ke akun Instagram korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka kemudian memanfaatkan akun yang diretas untuk kepentingan pribadi maupun transaksi ilegal.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 30 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah maksimal 7 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 700 juta.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli siber untuk menangani berbagai kejahatan digital yang semakin marak. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan akun media sosial dengan menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) serta tidak mudah tergoda oleh tautan mencurigakan yang beredar di dunia maya.

Konferensi pers ini berlangsung dengan lancar dan mendapat perhatian luas dari media serta masyarakat, sebagai bentuk transparansi Polda Kaltim dalam menangani kasus kejahatan siber.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan*

  Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,...

Polsek Muara Pahu Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Kampung Sebelang*

  Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Sinergi antara kepolisian, petugas penanggulangan bencana, dan masyarakat kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kampung Sebelang dan...

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Kutai Barat Gelar KRYD dan Tes Urine di Tempat Hiburan Malam

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polres Kutai Barat mengintensifkan kegiatan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang...

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga keharmonisan antarumat beragama, Polres Bontang menggelar kegiatan Minggu Kasih Polisi Bersama...

  Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga keharmonisan antarumat beragama, Polres Bontang menggelar kegiatan Minggu Kasih Polisi Bersama...

Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Polda Kaltim Tanam Lima Pohon Bonsai Bersama Masyarakat

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melaksanakan kegiatan penanaman lima pohon bonsai dalam rangka Program Green...